Jakarta Akan Pensiun?
sumber : indikatornews.com
Sepanjang Negara Indonesia berdiri telah terjadi beberapa kali pemindahan ibukota, diantaranya adalah pemindahan ibukota Indonesia di awal kemerdekaan dari Jakarta ke Yogyakarta dan pemindahan Ibukota dari Yogyakarta ke Bukittinggi, Sumatra barat. Kedua pemindahan ibukota tersebut dikarenakan faktor keamanan yaitu menghindar dari ancaman Belanda atau sekutu. Selanjutnya pada masa Presiden Soekarno hingga Presiden SBY sempat terdengar pemindahan ibukota negara ke berbagai kota di Indonesia, namun isu tersebut hanya sebatas wacana tanpa adanya tindakan. Pada masa Presiden Joko Widodo hal tersebut bukan sekedar wacana lagi, namun sudah menjadi bagian proyek strategis nasional 2019-2024. Ibukota baru tersebut terletak di Kabupaten Kutai Kartanegara, kalimantan Timur. Pemerintah sendiri menyebutkan alasan utama pemindahan ibukota dari Jakarta ke Kalimantan Timur yaitu karena tingkat urbanisasi Jakarta yang tinggi, daya dukung kota yang menurun dan untuk pemerataan daerah. Namun, dengan tiga alasan utama tadi, apakah pemindahan ibukota dari Jakarta ke Kalimantan Timur dinilai sudah tepat untuk dilakukan?
Mari kita tinjau faktor pertama yang menyebabkan pemindahan ibukota yaitu urbanisasi. Menurut Achmad Djunaedi dalam bukunya Pengantar Perencanaan Wilayah dan Kota (2016) menyebutkan bahwa isu umum yang muncul di perkotaan Indonesia adalah kepadatan penduduk, kemacetan lalu lintas, dan banjir. Dua dari tiga isu utama tadi berasal dari penyebab yang sama yaitu tingginya urbanisasi. Urbanisasi di Jakarta menurut Bappernas meningkat 4% di tahun 2020 dengan jumlah total penduduk Jakarta yaitu sebanyak 10.227.688 penduduk. Hal tersebut menjadi salah satu alasan utama perlunya pemindahan ibukota. Menurut De Bruijne seperti dikutip N.Daldjoeni (1988) bahwa pengertian urbanisasi adalah pertumbuhan persentase penduduk yang bertempat tinggal diperkotaan, baik secara mondial, nasional,maupun regional. Selanjutnya, menurut pendapat yang dikemukakan Todaro (1982) bahwa motif terjadinya urbanisasi adalah tersedianya lapangan pekerjaan di perkotaan, tersedianya sarana pendidikan yang lebih memadai, dan tersedianya fasilitas kesehatan yang cukup.
Dengan dilakukanya pemindahan ibukota, menurut penulis tidak dapat menyelesaikan masalah urbanisasi tersebut. Hal tersebut disebabkan dengan pemindahan ibukota, Jakarta tetap memegang peran sebagai pusat ekonomi yang berarti lapangan kerja akan terus bertumbuhan di Jakarta. Sehingga masyarakat cenderung akan terus berdatangan ke Jakarta walaupun kota tersebut sudah tidak menjadi ibukota negara lagi. Selain itu, secara umum masyarakat yang datang ke Jakarta berasal dari provinsi di sekitarnya atau berdekatan seperti Banten, Jabar, Jateng, dan Lampung sehingga jika mereka diberi pilihan untuk pindah ke Jakarta atau Kalimantan, maka secara umum mereka akan tetap memilih Jakarta yang relatif dekat. Maka dari itu, menurut penulis solusi paling logis untuk mengatasi urbanisasi di Jakarta adalah bukan melakukan pemindahan ibukota, melainkan lebih baik dengan menciptakan lapangan perkejaan di daerah asal urbanisasi dengan beserta fasilitas yang memadai.
Beralih ke faktor yang ke-dua yaitu turunnya daya dukung kota. Kyushik, (2011) memberikan konsep daya dukung kota didefinisikan sebagai level maksimum dari kegiatan manusia seperti pertumbuhan penduduk, penggunaan lahan, serta pembangunan fisik lainnya, yang dapat didukung oleh lingkungan perkotaan tanpa menyebabkan kerusakan yang serius dan kerusakan yang tak terpulihkan pada lingkungan alam. Berdasarkan pengertian tersebut, maksud dari turunnya daya dukung kota berarti lingkungan di Kota Jakarta tidak dapat mendukung pertumbuhan kota tersebut sehingga menimbulkan masalah lingkungan seperti banjir atau pencemaran lingkungan seperti polusi udara dan pencemaran air sungai.
Menurut Achmad Djunaedi dalam bukunya Pengantar Perencanaan Wilayah dan Kota (2016) berpendapat bahwa cara mengatasi turunya daya dukung kota adalah dengan melakukan perencanaan tata ruang kota yang mengatur kawasan-kawasan berdasarkan dua fungsi yaitu kawasan lindung (hutan kota, taman kota, dan ruang terbuka hijau) dan kawasan budidaya (kawasan yang dapat dimanfaatkan sebagai pemukiman, perkantoran, industri, dan lain sebagainya). Namun, menurut penulis pemerintah mengambil jalan yang lebih cepat dan efisien yaitu dengan membangun kota baru yang dimana sudah tersedia daya dukung kota memadai tanpa harus memperbaikinya dikarenakan membutuhkan waktu yang lama.
Selanjutnya, faktor ke-tiga yaitu pemerataan wilayah. Kesenjangan wilayah antara barat indonesia dan timur indonesia merupakan sebuah rahasia umum. Pada dasarnya Indonesia bagian barat lebih maju dibandingkan dengan Indonesia bagian timur. Menurut Higgins dalam bukunya Growth Pole strategy and Regional Development (1978) menyebutkan bahwa Wilayah yang menjadi Pusat akan tumbuh lebih maju dibandingkan dengan wilayah yang jauh dari pusat tersebut. Hal tersebut menjelaskan bahwa mengapa Indonesia bagian barat lebih maju dibandingkan dengan Indonesia timur. Maka dari itu penulis meyakini bahwa pemerintah ingin membangun “pusat baru” untuk membangun indonesia timur dan mengejar ketertinggalanya.
Sebagai kesimpulan, pemindahan ibukota menurut penulis perlu dilakukan karena Kota Jakarta dinilai sudah tidak memiliki daya dukung kota yang memadai dalam keberlangsungan kota tersebut. Selain itu, kesenjangan yang ada antara Indonesia bagian barat dan Indonesia bagian timur mengakibatkan pertumbuhan ekonomi yang tidak merata. Maka dari itu, perlunya dibangun ibukota baru yang letaknya cukup strategis sehingga diharapkan terjadinya pemerataan pembangunan. Namun yang perlu di garis bawahi adalah dengan memindahkan ibukota bukan berarti masalah yang ada di jakarta selesai atau meninggalkan masalah yang ada pada ibukota sebelumnya tanpa ada solusi. Maka dari itu perlunya dilakukan perbaikan berkelanjutan sehingga masalah yang ada pada Kota Jakarta dapat teratasi satu-persatu.
Daftar Pustaka
Djunaedi, A.
(2016). Pengantar Perencanaan Wilayah dan Kota. Yogyakarta:
Universitas Gadjah Mada.
Higgins. (1978). Growth
Pole Strategy and regional Development. London: Pergamon Press.
Kyushik. (2011).
Urban Ecological Network Planning for Sustainable Landscape Management. Journal
of Urban Technology, 39.
N.Daldjoeni.
(1985). Seluk Beluk Masyarakat Kota. Bandung: Institut Teknologi
bandung.
Todaro. (1983). Pembangunan
Ekonomi di Dunia Ketiga. Jakarta: Ghalia Indonesia.

Comments
Post a Comment