Bureaucracy Against Covid-19
Kapan
wabah Covid-19 berakhir?, itu mungkin adalah pertanyaan seluruh masyarakat
dunia saat ini. Kita semua tahu bahwa wabah tersebut berawal dari dataran utama
Tiongkok, tepatnya dari Kota Wuhan, yang mana dalam waktu sekitar satu bulan
sudah menyebar ke hampir seluruh negara di dunia. Penelitian dari Imperial
Collage London menyebutkan bahwa wabah tersebut
paling cepat akan berakhir setelah 18 bulan setelah pertama kali muncul
Berdasar
laporan yang dikeluarkan oleh BPHN yaitu Dengan otonomi daerah, propinsi atau
kota/kabupaten diberi kewenangan yang lebih besar dalam mengelola urusan
kesehatan, termasuk dalam mencegah dan menanggulangi wabah daerah tidak dapat
lagi bertumpu pada kemampuan pemerintah pusat semata mengingat penyebaran wabah
tidak mengenal batas-batas daerah, maka antara daerah harus saling bekerja sama
dalam mencegah dan menanggulangi wabah
Kita dapat melihat walaupun pemerintah telah melakukan tindakan preventif yang baik namun masih terbillang lambat karena segala keputusan akhiir berada di pemerintah pusat. Bandingkan dengan Korea Selatan yang bergerak cepat melakukan rapid-test massal untuk seluruh kalangan masyarakat. Hasilnya adalah penularan di negara tersebut hanya sekitar 9000 orang. Padahal Korea Selatan adalah negara pertama yang terkena wabah ini setelah Tiongkok. Hal yang perlu diperhatikan adalah Korea Selatan merupakan negara kecil yang provinsinya hanya ada sembilan, berbeda dengan Indonesia yang merupakan salah satu negara terluas di dunia serta memiliki 34 provinsi. Dengan adanya kewenangan yang lebih dari pemerintah daerah maka Pemda berhak mengambil kebijakan yang dinilai strategis dalam menanggulangi wabah tersebut.
Kita ambil
contoh jika hal tersebut terjadi maka Pemda dapat melakuka rapid-test sendiri
pada daerahnya sehingga Pemda tidak perlu menunggu rapid-test yang dikakukan oleh pemerintah
pusat atau Pemda dapat mengeluarkan kebijakan tentang pemberdayaan masyarakat
miskin dan rentan miskin pada daerahnya sehingga lebih terkontrol karena
jangkauan birokrasi yang lebih dekat dibandingkan melalui pemerintah pusat.
Pada akhirnya disini penulis ingin menyampaikan bahwa apabila pemerintah
melakukan kebijakan tersebut maka birokrasi akan lebih ramping dan efisien.
Opini
penulis tersebut pada dasarnya adalah pemikiran sederhana bahwa setiap hal yang
efisien berbanding lurus dengan berkurangnya waktu pengerjaan, sehingga apabila
kita berkaca pada pernyataan awal pada tulisan ini, prediksi para akdemisi dari
Imperial Collage London yang menyebutkan bahwa wabah tersebut berakhir setelah
18 bulan salah. Maka dari dasar tersebut penulis memberikan kritik yang
membangun dan saran terhadap pemerintah.
Daftar Pustaka
Ferguson, N. M.
(2020). Impact of non-pharmaceutical Interventions to reduce Covid-19
mortality and healtcare demand. London: Imperial Collage London.
Santoso, H.
(2005). Laporan Akhir Tim Analisis dan Evaluasi Hukum Tentang Wabah
Penyakit Menular. Jakarta: BADAN PEMBINAAN HUKUM NASIONAL.

Comments
Post a Comment